TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta mendatangi Balai Kota menagih janji Anies-Sandi untuk meningkatkan UMP DKI 2018. Demo buruh kecewa atas keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memutuskan upah minimum provinsi (UMP) yang tidak sesuai dengan permintaan mereka. Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp 3,6 juta, angka itu di bawah tuntutan buruh sebesar Rp 3,9 juta.
Koordinator Wilayah KSBSI DKI Jakarta Dwi Harto meminta komitmen dan janji Aniesp-Sandi yang akan menetapkan UMP di atas ketentuan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Hal tersebut, kata Dwi, pernah disampaikan oleh Anies-Sandi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Kami berharap dalam waktu dekat beliau bisa dan mampu melakukan, merevisi UMP yang telah ditetapkan," ujar Dwi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
Baca: Serikat Buruh KSPI Ungkap 4 Kebohongan Anies-Sandi
Dwi mengatakan, dalam menetapkan UMP DKI 2018 seharusnya melibatkan tiga komponen, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan hidup layak (KHL). Kelompok buruh telah mensurvei KHL mereka, namun justru tidak digunakan sebagai landasan. Para buruh itu kecewa lantaran Pemprov DKI menyesuaikan besaran UMP DKI 2018 dengan PP Nomor 78 tahun 2015.
"Buat apa dilakukan survei kalau tidak digunakan. Oleh karena itu kami hari ini adalah aksi pemanasan untuk persiapan besok, 10 November yang akan diikuti oleh ribuan buruh," ujar Dwi.
Dwi mengatakan apabila Pemprov DKI Jakarta tidak merevisi keputusan tersebut, ia akan memberikan perlawanan dan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Hal tersebut, kata Dwi, pernah ia lakukan pada saat era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Artinya harus direvisi. Nah, mengacu dari situ kami mengingatkan beliau agar ketika dia mengeluarkan keputusan pergub tidak cacat hukum lagi. Itu yang kami minta kepada beliau," ujar Dwi.
Dalam demonstrasi buruh itu, Dwi meminta kepada Anies-Sandi agar buruh tidak dijadikan sebagai komoditas politik pada saat Pilkada DKI Jakarta. Menurut dia, Anies-Sandi telah menandatangani kontrak politik dengan buruh untuk membantu mensejahterakan buruh. Apabila tidak mengabulkan permintaan buruh, Dwi menilai Anies dan Sandi telah mengkhianati janjinya.
"Itu makanya kami katakan, kami hanya dijadikan alat komoditi karena dia jadikan suara kami hanya untuk kepentingan beliau memenangkan Pilkada DKI tahun 2017 ini. Kami katakan jadi alat komoditi," ujar Dwi.
Sumber: Tempo
Koordinator Wilayah KSBSI DKI Jakarta Dwi Harto meminta komitmen dan janji Aniesp-Sandi yang akan menetapkan UMP di atas ketentuan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Hal tersebut, kata Dwi, pernah disampaikan oleh Anies-Sandi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Kami berharap dalam waktu dekat beliau bisa dan mampu melakukan, merevisi UMP yang telah ditetapkan," ujar Dwi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
Baca: Serikat Buruh KSPI Ungkap 4 Kebohongan Anies-Sandi
Dwi mengatakan, dalam menetapkan UMP DKI 2018 seharusnya melibatkan tiga komponen, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan hidup layak (KHL). Kelompok buruh telah mensurvei KHL mereka, namun justru tidak digunakan sebagai landasan. Para buruh itu kecewa lantaran Pemprov DKI menyesuaikan besaran UMP DKI 2018 dengan PP Nomor 78 tahun 2015.
"Buat apa dilakukan survei kalau tidak digunakan. Oleh karena itu kami hari ini adalah aksi pemanasan untuk persiapan besok, 10 November yang akan diikuti oleh ribuan buruh," ujar Dwi.
Dwi mengatakan apabila Pemprov DKI Jakarta tidak merevisi keputusan tersebut, ia akan memberikan perlawanan dan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Hal tersebut, kata Dwi, pernah ia lakukan pada saat era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Artinya harus direvisi. Nah, mengacu dari situ kami mengingatkan beliau agar ketika dia mengeluarkan keputusan pergub tidak cacat hukum lagi. Itu yang kami minta kepada beliau," ujar Dwi.
Dalam demonstrasi buruh itu, Dwi meminta kepada Anies-Sandi agar buruh tidak dijadikan sebagai komoditas politik pada saat Pilkada DKI Jakarta. Menurut dia, Anies-Sandi telah menandatangani kontrak politik dengan buruh untuk membantu mensejahterakan buruh. Apabila tidak mengabulkan permintaan buruh, Dwi menilai Anies dan Sandi telah mengkhianati janjinya.
"Itu makanya kami katakan, kami hanya dijadikan alat komoditi karena dia jadikan suara kami hanya untuk kepentingan beliau memenangkan Pilkada DKI tahun 2017 ini. Kami katakan jadi alat komoditi," ujar Dwi.
Sumber: Tempo
Komentar
Posting Komentar